MEMBERI SALAM SUNAH, MENJAWABNYA WAJIB
Assalamualaikum warahmatullahi
wabarakaatuh...,
Salam adalah salah satu bentuk doa
dan harapan terhadap sesama muslim yang berarti” semoga kalian senantiasa
selamat(terlindungi) dari segala bentuk musibah dan bencana.” Ucapan salam yang
paling singkat adalah” Assalamualaikum.”
Menjawab salam bagi yang mendengar,
hukumnya fardu (wajib). Namun, jika salam tersebut di ucapkan pada sekelompok
orang (jamah), sebagian orang saja yang menjawab sudah cukup menggugurkan
kewajiban (menjawab salam) dari sebagian orang yang lain (fardhu kifayah)
Meskipun memberi salam hukumnya sunah
dan menjawab salam hukumnya fardhu, namun memberi salam memilki balasan pahala
yang lebih besar di bandingkan menjawabnya.
Jawaban salam harus terdengar oleh
pemberi salam. Menjawab salam tidak memenuhi persyaratan apabila mengucapkannya
dengan suara pelan sehingga pemberi salam tidak dapat mendengarnya.
Apabila salam di ucapkan kepada
sekelompok orang (jamaah) yang di dalamnya terdapat anak-anak, jawaban salam
juga di anggap tidak memenuhi syarat jika hanya di jawab oleh anak-anak yang
belum baligh.
Tidak di anjurkan mengucapkan salam
untuk seseorang yang sedang membaca Al Quran. Hal ini di terapkan karena
tidaklah pantas menyibukkan orang yang sedang membaca kalam ilahi dengan
sesuatu yang lain, meskipun itu adalah salam. Namun demikian, seseorang yang
sedanmg membaca Al Quran tetap di wajibkan menjawab salam yang di sampaikan kepadanya.
Menjawab salam dengan lafal Waalaikum
salam warahmatullahi wa barakaatuh memiliki arti “ Semoga keselamatan, rahmat,
dan keberkahan dari Allah SWT tercurahkan atas kalian.” Inilah lafal sempurna
dalam menjawab salam.
Referensi : UICCI
0 Response to "MEMBERI SALAM SUNAH, MENJAWABNYA WAJIB"
Post a Comment