-->

MANFAAT KURBAN DAN DALIL TENTANG KURBAN



MANFAAT KURBAN DAN DALIL TENTANG KURBAN

Assalamu’alaikum..,

Qurban berasal dari Bahasa Arab yaitu Qurbanan yang bermakna dekat. Menurut Istilah Qurban mempunyai makna Sebuah ibadah seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan cara menyembelih binatang halal yang telah ditentukan pada hari raya idul adha dan hari-hari tasyrik.

Qurban Hukumnya ialah sunah muakkad bagi orang yang memiliki kesanggupan atau kemampuan. Qurban menjadi wajib hukumnya apabila qurban tersebut merupakan qurban nazar.

Allah SWT berfirman dalam surat Al Kausar ayat  2, yaitu :

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Artinya :
 “Maka Shalatlah engkau (semata-mata) karena Tuhanmu dan sembelihlah Qurban.” (QS. Al Kausar : 2).

Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW  bersabda :

اُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّةٌ لَكُمْ

Artinya :
 “Aku (Nabi) diperintahkan (Wajib) berqurban, dan sunah (hukumnya) bagimu.” (HR. Tirmizi)

Qurban dilaksanakan pada hari raya idul adha hingga hari-hari tasyrik (10, 11, 12, dan 13 Zulhijjah). Qurban boleh diserahkan oleh satu orang atau per kelompok. Satu ekor kambing boleh hanya boleh diserahkan satu orang, sedangkan satu ekor lembu ataupun unta boleh diserahkan oleh satu orang atau tujuh orang.

Rasulullah SAW Bersabda :

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَاِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَالْخُطْبَتَيْنِ فَقَدْ اَتَمَّ نُسُكَهُ وَاَصَابَ سُنَّةَالْمُسْلِمِيْنَ

Artinya :
“Barangsiapa yang menyembelih (Qurban) sebelum shalat hari raya maka ia menyembelih hanya untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang menyembelih sesudah shalat hari raya dan dua rukun alkhutbah maka ia telah memenuhi dan menyempurnakan tata caranya dan memenuhi sunah kaum muslimin“ . (HR. Bukhari dan Muslim).

Binatang yang diserahkan untuk berqurban haruslah memenuhi kriteria tertentu, diantaranya ialah:

1. Binatang Qurban haruslah yang sehat, tidak berpenyakit maupun cacat.

Rasulullah SAW Bersabda :

اَرْبَعَةٌ لَا يَجُوْزُ فِى الضُّحَايَا : اَلْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوْرُهَا وَالْمَرِيْضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ضَلعُهَا وَلْكَبِيْرَةُالَّتِى لَا تُنَقِى

Artinya :
 “Empat jenis hewan yang tidak boleh diserahkan untuk berqurban yaitu buta sebelah matanya, lagi nyata butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan tua yang kurus (yang sudah) tidak mempunyai sum-sum”. (HR. Tirmizi dan Ahmad)

2.  Binatang Qurban haruslah musinnah atau gignya telah berganti.

Daging Qurban yang telah disembelih,  bagi yang berqurban nazar/wajib maka tidak boleh memakan dagingnya, semuanya harus diserahkan kepada fakir miskin. Sedangkan bagi yang berqurban sunah maka dagingnya dibagi menjadi: sepertiga untuk ahli keluarga, sepertiga untuk tetangga fakir miskin, dan sepertiganya lagi bagi para peminta-minta.

Firman Allah SWT dalam Al Quran :
فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيْر

Artinya:
Maka makanlah sebagian dari padanya dan (sebagiannya lagi) berikanlah untuk dimakan oleh orang yang sengsara dan juga fakir”. (QS. Al Hajj : 28)

Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa:

وَيُطْعِمُ اَهْلَ بَيْتِهِ بِاالثُّلُثِ، وَيُطْعِمُ فُقَرَاءَ جِيْرَانِهِ بِاالثُّلُثِ، وَتَصَدَّقَ عَلَى السُّؤَالِ بِاالثُّلُثِ

“Dan beliau Rasulullah SAW memberi makan ahli baitnya sepertiga; memberi makan orang fakir tetangganya sepertiga, dan beliau menyedekahkan untuk para peminta sepertiga”. (Al Mughni: 385)


Manfaat Kurban

Berikut ini adalah manfaat-manfaat dari ibadah kurban, diantaranya ialah sebagai berikut:

1. Untuk menjadikan diri lebih dekat lagi dengan Allah SWT atas segala rahmat dan karunianya.

2. Sebagai bentuk rasa Syukur atas kelimpahan rezeki yang begitu luasnya.

3. Dosa- dosanya akan diampuni. Dosanya akan diampuni oleh Allah SWT sebanding dengan jumlah bulu-bulu dan tetesan darah daripada hewan kurban.

4. Kita akan memiliki kendaraan saat menyeberang jembatan Siratul Mustaqim nanti diakhirat.

5. Untuk meningkatkan rasa persaudaraan (ukhuwah) antar sesama muslim.

6. Untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap kaum fakir miskin.

7. Untuk meningkatkan rasa pengorbanan seorang hamba kepada sang Khalik (pencipta).

8. Sebagai Ibadah yang dapat membuat kita merenung kembali pengorbanan seorang Nabiyullah Ibrahim  Alaihi Salam yang begitu  besar. Beliau rela berkurban anaknya, jikalau perintah tersebut datangnya dari Allah SWT.

9. Dapat meningkatkan rasa kekompakan antar lapisan masyarakat disuatu wilayah. 

10. Kebahagiaan di hari raya semakin bertambah. Orang fakir yang dulunya jarang makan daging, Alhamdulillah pada hari raya idul adha, orang tersebut pun ikut merasakannya.

11. Untuk mengajarkan nilai-nilai islam pada generasi muda penerus selanjutnya.

Semoga Bermanfaat.., dan Semoga kita menjadi orang-orang yang dirihai oleh Allah SWT.., AMIN

0 Response to "MANFAAT KURBAN DAN DALIL TENTANG KURBAN"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel