MANFAAT KURBAN DAN DALIL TENTANG KURBAN
MANFAAT KURBAN DAN DALIL TENTANG KURBAN
Assalamu’alaikum..,
Qurban
berasal dari Bahasa Arab yaitu Qurbanan yang bermakna dekat. Menurut Istilah
Qurban mempunyai makna Sebuah ibadah seorang hamba untuk mendekatkan diri
kepada Allah Swt dengan cara menyembelih binatang halal yang telah ditentukan
pada hari raya idul adha dan hari-hari tasyrik.
Qurban
Hukumnya ialah sunah muakkad bagi orang yang memiliki kesanggupan atau
kemampuan. Qurban menjadi wajib hukumnya apabila qurban tersebut merupakan
qurban nazar.
Allah
SWT berfirman dalam surat Al Kausar ayat
2, yaitu :
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya
:
“Maka Shalatlah engkau (semata-mata) karena
Tuhanmu dan sembelihlah Qurban.” (QS. Al Kausar : 2).
Dalam
sebuah hadis Nabi Muhammad SAW bersabda
:
اُمِرْتُ بِالنَّحْرِ وَهُوَ سُنَّةٌ لَكُمْ
Artinya
:
“Aku (Nabi) diperintahkan (Wajib)
berqurban, dan sunah (hukumnya) bagimu.” (HR. Tirmizi)
Qurban
dilaksanakan pada hari raya idul adha hingga hari-hari tasyrik (10, 11, 12, dan
13 Zulhijjah). Qurban boleh diserahkan oleh satu orang atau per kelompok. Satu
ekor kambing boleh hanya boleh diserahkan satu orang, sedangkan satu ekor lembu
ataupun unta boleh diserahkan oleh satu orang atau tujuh orang.
Rasulullah
SAW Bersabda :
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَاِنَّمَا يَذْبَحُ
لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلَاةِ وَالْخُطْبَتَيْنِ فَقَدْ اَتَمَّ
نُسُكَهُ وَاَصَابَ سُنَّةَالْمُسْلِمِيْنَ
Artinya
:
“Barangsiapa
yang menyembelih (Qurban) sebelum shalat hari raya maka ia menyembelih hanya
untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang menyembelih sesudah shalat hari raya
dan dua rukun alkhutbah maka ia telah memenuhi dan menyempurnakan tata caranya
dan memenuhi sunah kaum muslimin“ . (HR.
Bukhari dan Muslim).
Binatang
yang diserahkan untuk berqurban haruslah memenuhi kriteria tertentu,
diantaranya ialah:
1. Binatang
Qurban haruslah yang sehat, tidak berpenyakit maupun cacat.
Rasulullah
SAW Bersabda :
اَرْبَعَةٌ لَا يَجُوْزُ فِى الضُّحَايَا :
اَلْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوْرُهَا وَالْمَرِيْضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا
وَالْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ضَلعُهَا وَلْكَبِيْرَةُالَّتِى لَا تُنَقِى
Artinya
:
“Empat jenis hewan yang tidak boleh
diserahkan untuk berqurban yaitu buta sebelah matanya, lagi nyata butanya,
sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan tua yang kurus
(yang sudah) tidak mempunyai sum-sum”. (HR. Tirmizi dan Ahmad)
2. Binatang Qurban haruslah musinnah atau gignya telah berganti.
Daging
Qurban yang telah disembelih, bagi yang
berqurban nazar/wajib maka tidak boleh memakan dagingnya, semuanya harus
diserahkan kepada fakir miskin. Sedangkan bagi yang berqurban sunah maka
dagingnya dibagi menjadi: sepertiga untuk ahli keluarga, sepertiga untuk
tetangga fakir miskin, dan sepertiganya lagi bagi para peminta-minta.
Firman
Allah SWT dalam Al Quran :
فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيْر
Artinya:
“Maka
makanlah sebagian dari padanya dan (sebagiannya lagi) berikanlah untuk dimakan
oleh orang yang sengsara dan juga fakir”. (QS. Al Hajj : 28)
Dalam
sebuah hadis disebutkan bahwa:
وَيُطْعِمُ اَهْلَ بَيْتِهِ بِاالثُّلُثِ، وَيُطْعِمُ
فُقَرَاءَ جِيْرَانِهِ بِاالثُّلُثِ، وَتَصَدَّقَ عَلَى السُّؤَالِ بِاالثُّلُثِ
“Dan
beliau Rasulullah SAW memberi makan ahli baitnya sepertiga; memberi makan orang
fakir tetangganya sepertiga, dan beliau menyedekahkan untuk para peminta
sepertiga”. (Al Mughni: 385)
Manfaat Kurban
Berikut ini adalah manfaat-manfaat dari ibadah kurban, diantaranya ialah sebagai berikut:
1. Untuk menjadikan diri lebih dekat lagi dengan Allah SWT atas segala rahmat dan karunianya.
2. Sebagai bentuk rasa Syukur atas kelimpahan rezeki yang begitu luasnya.
3. Dosa- dosanya akan diampuni. Dosanya akan diampuni oleh Allah SWT sebanding dengan jumlah bulu-bulu dan tetesan darah daripada hewan kurban.
4. Kita akan memiliki kendaraan saat menyeberang jembatan Siratul Mustaqim nanti diakhirat.
5. Untuk meningkatkan rasa persaudaraan (ukhuwah) antar sesama muslim.
6. Untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap kaum fakir miskin.
7. Untuk meningkatkan rasa pengorbanan seorang hamba kepada sang Khalik (pencipta).
8. Sebagai Ibadah yang dapat membuat kita merenung kembali pengorbanan seorang Nabiyullah Ibrahim Alaihi Salam yang begitu besar. Beliau rela berkurban anaknya, jikalau perintah tersebut datangnya dari Allah SWT.
9. Dapat meningkatkan rasa kekompakan antar lapisan masyarakat disuatu wilayah.
10. Kebahagiaan di hari raya semakin bertambah. Orang fakir yang dulunya jarang makan daging, Alhamdulillah pada hari raya idul adha, orang tersebut pun ikut merasakannya.
Manfaat Kurban
Berikut ini adalah manfaat-manfaat dari ibadah kurban, diantaranya ialah sebagai berikut:
1. Untuk menjadikan diri lebih dekat lagi dengan Allah SWT atas segala rahmat dan karunianya.
2. Sebagai bentuk rasa Syukur atas kelimpahan rezeki yang begitu luasnya.
3. Dosa- dosanya akan diampuni. Dosanya akan diampuni oleh Allah SWT sebanding dengan jumlah bulu-bulu dan tetesan darah daripada hewan kurban.
4. Kita akan memiliki kendaraan saat menyeberang jembatan Siratul Mustaqim nanti diakhirat.
5. Untuk meningkatkan rasa persaudaraan (ukhuwah) antar sesama muslim.
6. Untuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap kaum fakir miskin.
7. Untuk meningkatkan rasa pengorbanan seorang hamba kepada sang Khalik (pencipta).
8. Sebagai Ibadah yang dapat membuat kita merenung kembali pengorbanan seorang Nabiyullah Ibrahim Alaihi Salam yang begitu besar. Beliau rela berkurban anaknya, jikalau perintah tersebut datangnya dari Allah SWT.
9. Dapat meningkatkan rasa kekompakan antar lapisan masyarakat disuatu wilayah.
10. Kebahagiaan di hari raya semakin bertambah. Orang fakir yang dulunya jarang makan daging, Alhamdulillah pada hari raya idul adha, orang tersebut pun ikut merasakannya.
11. Untuk mengajarkan nilai-nilai islam pada generasi muda penerus selanjutnya.
Semoga Bermanfaat.., dan Semoga kita menjadi orang-orang yang dirihai oleh Allah SWT.., AMIN
0 Response to "MANFAAT KURBAN DAN DALIL TENTANG KURBAN"
Post a Comment