MANFAAT WAKAF
Manfaat Wakaf
Assalamu’alaikum..,
Wakaf menurut bahasa mempunyai makna menahan, sedangkan menurut
istilah syara’ wakaf adalah menahan harta untuk menjadi milik pribadi dan
diserahkan kepada Badan pengelola (Baitul Mal) ataupun badan2 tertentu dengan tujuan
untuk kepentingan agama dan masyarakat demi mengharapkan ridhanya Allah swt.
Wakaf hukumnya sunat. Ibadah ini juga sangat dianjurkan, karena
dengan adanya orang yang mewakafkan
hartanya dijalan Allah, maka manfaat
dari harta tersebut tidak lagi dirasakan oleh satu orang saja namun mencakup
semua kaum muslimin.
Berikut ini adalah rukun-rukun wakaf, diantaranya adalah sebagai
berikut:
1. Adanya wakif atau pihak yang menyerahkan hartanya.
2. Adanya Maukuf Alaih atau pihak yang mengelola harta wakaf.
3. Adanya Maukuf atau harta yang diwakafkan.
4. Adanya Sighat atau suatu ikrar serah terima harta wakaf
antara wakif dan Maukuf Alaih.
Berikut ini adalah syarat-syarat harta yang diwakafkan, diantaranya
ialah sebagai berikut:
1. Harta tersebut harus diserahkan secara tuntas ataupun tunai.
2. Harta tersebut mempunyai daya tahan yang lama atau bisa
dimanfaatkan dalam jangka panjang.
3. Harta tersebut merupakan harta yang bernilai dan diperoleh dengan
cara yang halal.
4. Harta tersebut haruslah jelas untuk siapa diwakafkan.
Setiap ibadah/kebaikan yang dianjurkan didalam Islam tentu memiliki
manfaat dan hikmah yang cukup besar. Begitu juga dengan ibadah wakaf yang juga
memiliki manfaat yang sangat luar biasa.
Berikut ini adalah manfaat/hikmah dari ibadah wakaf, diantaranya
ialah sebagai berikut:
1. Dapat meningkatkan sarana untuk kepentingan dakwah islam.
2. Dapat menambah kesejahteraan kaum muslimin, seperti adanya wakaf
untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, sosial dan lain
sebagainya.
3. Dapat menjadi amalan yang tidak terputus pahalanya bahkan sesudah
kita meninggal dunia. Wakaf juga tergolong kedalam sedekah jariyah yang sangat
luar biasa manfaatnya. Rasulullah SAW bersabda :
“ Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda:
Apabila orang itu meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga
perkara, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang selalu
mendoakan dirinya” (HR. Muslim)
Semoga bermanfaat untuk kita semua.., dan Semoga kita bisa menjadi
orang-orang yang berhasil meraih ridha-Nya Allah SWT.., Amin
0 Response to "MANFAAT WAKAF"
Post a Comment