-->

MANFAAT WAKAF



Manfaat Wakaf

Assalamu’alaikum..,

Wakaf menurut bahasa mempunyai makna menahan, sedangkan menurut istilah syara’ wakaf adalah menahan harta untuk menjadi milik pribadi dan diserahkan kepada Badan pengelola (Baitul Mal) ataupun badan2 tertentu dengan tujuan untuk kepentingan agama dan masyarakat demi mengharapkan ridhanya Allah swt.

Wakaf hukumnya  sunat.  Ibadah ini juga sangat dianjurkan, karena dengan  adanya orang yang mewakafkan hartanya dijalan Allah, maka  manfaat dari harta tersebut tidak lagi dirasakan oleh satu orang saja namun mencakup semua kaum muslimin.

Berikut ini adalah rukun-rukun wakaf, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Adanya wakif atau pihak yang menyerahkan hartanya.
2. Adanya Maukuf Alaih atau pihak yang mengelola harta wakaf.
3. Adanya Maukuf atau harta yang diwakafkan.
4. Adanya Sighat atau suatu ikrar serah terima harta wakaf antara wakif dan Maukuf Alaih.

Berikut ini adalah syarat-syarat harta yang diwakafkan, diantaranya ialah sebagai berikut:
1. Harta tersebut harus diserahkan secara tuntas ataupun tunai.
2. Harta tersebut mempunyai daya tahan yang lama atau bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang.
3. Harta tersebut merupakan harta yang bernilai dan diperoleh dengan cara yang halal.
4. Harta tersebut haruslah jelas untuk siapa diwakafkan.

Setiap ibadah/kebaikan yang dianjurkan didalam Islam tentu memiliki manfaat dan hikmah yang cukup besar. Begitu juga dengan ibadah wakaf yang juga memiliki manfaat yang sangat luar biasa.

Berikut ini adalah manfaat/hikmah dari ibadah wakaf, diantaranya ialah sebagai berikut:
1. Dapat meningkatkan sarana untuk kepentingan dakwah islam.
2. Dapat menambah kesejahteraan kaum muslimin, seperti adanya wakaf untuk kepentingan pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, sosial dan lain sebagainya.
3. Dapat menjadi amalan yang tidak terputus pahalanya bahkan sesudah kita meninggal dunia. Wakaf juga tergolong kedalam sedekah jariyah yang sangat luar biasa manfaatnya. Rasulullah SAW bersabda :

Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda: Apabila orang itu meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya, kecuali tiga perkara, sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang selalu mendoakan dirinya” (HR. Muslim)

Semoga bermanfaat untuk kita semua.., dan Semoga kita bisa menjadi orang-orang yang berhasil meraih ridha-Nya Allah SWT.., Amin


0 Response to "MANFAAT WAKAF"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel